2. MENGUMADANGKAN ADZAN DAN IQOMAT SAAT KELAHIRAN
Diantara hukum yang disyari’atkan Islam untuk anak yang baru dilahirkan adalah mengumandangkan adzan di telinga kanannya dan Iqomat pada telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya “ Ummush shibyan”
Ummushibyan adalah angin yang dihembuskan kepada anak, menjadikan anak takut kepadanya. Dikatakan yang dimaksud adalah pengikut Jin yang oleh sebagian orang disebut karinah.
Diantara hukum yang disyari’atkan Islam untuk anak yang baru dilahirkan adalah mengumandangkan adzan di telinga kanannya dan Iqomat pada telinga kirinya, maka anak yang baru lahir itu tidak akan terkena bahaya “ Ummush shibyan”
Ummushibyan adalah angin yang dihembuskan kepada anak, menjadikan anak takut kepadanya. Dikatakan yang dimaksud adalah pengikut Jin yang oleh sebagian orang disebut karinah.
Komentar
Posting Komentar